-->

Gara-gara mencolek di Facebook dipejara?

Facebook telah merubah sedikit merubah cara orang berhubungan dengan orang lain. Jika dahulu kita pernah merasakan chatting dengan mirc, lalu lanjut ke Yahoo Messenger, kini dengan fungsi instant live chatnya, facebook telah membuat banyak orang yang sama sekali buta terhadap dunia online menjadi tahan berlama-lama di depan komputer atau handphone. 
 
Tetapi yang akan kita bahas kali ini bukanlah fitur live chat kepunyaan facebook. Kiat akan membahas tentang fitur lain pada facebook yaitu fitur poke. Menurut kamus, poke dapat berarti kb. 1 kantung. 2 sodokan. -kkt. 1 menyodok, menusuk (in the back, ribs). 2 meninju
(in the nose). 3 mempermainkan (fun). 4 menonjolkan. 5 mengulurkan. 6 mencongkel. -kki. mengaduk-aduk. Saya lebih suka menerjemahkan istilah poke ini dengan kata menyenggol atau mencolek. Jadi melalui fitur ini, kita dapat seolah-olah menyenggol pengguna facebook lain dengan bermaksud menggoda. Hanya dengan satu klik poke kita dapat berandai-andai menggoda teman di facebook kita. Ajaib.
Tapi tunggu dulu. Di Amerika Serikat (Amrik) sana ada sebuah kasus colek-mencolek (poke) yang berbuntut panjang di pengadilan. Seorang wanita telah ditangkap gara-gara ia mencolek (poke) seorang pengguna Facebook lainnya. Oleh polisi setempat, si wanita tadi diputuskan telah melanggar keputusan perlindungan dari pengadilan. Kendati telah banyak orang dijatuhi hukuman akibat melakukan gangguan online, kasus ini diyakini sebagai kali pertama sebuah colekan menyebabkan masalah besar.
Kompas.com memberitakan bahwa Shannon Jackson (36 tahun) dari kota Hendersonville, Tennessee, AS, telah dilarang untuk melakukan hubungan telepon, berhubungan atau “berkomunikasi dalam cara apa pun” dengan korbannya. Polisi setempat telah mengambil tangkapan layar dari halaman Facebook wanita itu sebagai barang bukti. Demikian menurut harian lokal The Tennessean. Halaman layar Facebook itu akan dibawa ke pengadilan. Jika dianggap bersalah, Shannon bisa berakhir di penjara selama satu tahun dan diharuskan membayar denda maksimal US$ 2500. Wanita ini akan maju ke meja hijau pada bulan ini.
Jadi masalahnya ternyata tidak sesederhana itu. Poke tersebut hanyalah satu dari serangkaian perilaku yang dianggap “mengganggu” yang dilakukan oleh Shannon terhadap pengguna facebook lainnya.  Rekaman layar poke tersebut dijadikan sebagai salah satu bukti yang menerangkan bahwa tersangka terus saja mengganggu korban, walaupun telah diperingati sebelumnya.
Sungguh menggelikan. Adakah kasus lain yang berbuntut ke pengadilan gara-gara facebook?

Related Posts

LihatTutupKomentar