Salam Blogger, Artikel BLOGGINGPASURUAN kali ini tentang Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA Protection . DMCA Proctection kepanjangan dari Digital Millenium Copyright Act, Yang artinya adalah perlindungan hak cipta sebuah blog atau website dan melindungi content dari sebuah blog atau website yang sobat miliki dari tindakan pencurian/plagiat artikel. Untuk mencegah pencurian konten, kita perlu Melindungi Konten Blog dengan cara mendaftarkan Blog ke DMCA Protection.
DMCA (Digital Millenium Copyright Act) sendiri adalah sebuah perlindungan hak cipta sebuah blog atau website untuk mencegah duplikat konten atau pencurian konten suatu Blog. Jika kita menemukan artikel kita dicuri atau di copy paste oleh orang lain maka kita dapat melaporkannya dengan segera ke DMCA.
Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA
1. Silahkan Masuk ke situs DMCA
2. Kemudian isi form Register your Protecton Badge. Company name bisa Sobat dikosongkan. Setelah diisi, klik Submit.
3. Tidak lama kemudian DMCA akan mengirimkan email yang berisi password agar sobat dapat login ke akun DMCA yang baru sobat buat. Periksa kotak masuk pada email yang sobat daftarkan dan klik URL Login yang diberikan.
4. Silahkan Login dengan alamat email yang didaftarkan dan password yang diberikan. Klik login.
5. Pada halaman brikutnya akan terlihat pada daftar situs, bahwa belum ada halaman/situs yang terproteksi. Maka klik Add Badges to your site untuk menambahkanya.
5. Kemudian sobat bisa pilih tampilan Badge yang sobat sukai. Kemudian klik Add this Badge to Blogger. Atau copy scriptnya saja.
6. Selanjutnya pilih Blog yang diinginkan dan letakan di blog sobat misalnya di widget HTML Blog anda.
Tindakan Copy Paste atau pencurian Artikel Blog ( sangsi pelaku copas ) DMCA baru akan mengambil tindakan apabila yang punya website atau blog melapor bahwa ada artikelnya yang telah di Copy tanpa terlebih dahulu minta izin atau tanpa persetujuan pemiliknya hak cipta . Memang tanpa mendaftarpun Sobat sudah bisa melaporkan ke Google bila ada artikel yang di Copy dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Team DMCA.
Ini akan lebih aman karena posisi Sobat sebagai pelapor lebih kuat, dengan mendaftar di DMCA maka apabila suatu saat nanti anda mengajukan kasus atau pelaporan tentang artikel pada website atau blog di Copy oleh seseorang maka Team DMCA akan dengan mudah dan cepat merespon laporan kasus tersebut karena Data si pelapor (Sobat sendiri) serta alamat Website atau Blog telah terdaftar dan ada pada System DMCA. Dan mendaftarkan Lencana Perlindungan atau Protection Badges tersebut dianjurkan oleh DMCA.
Saya akan sangat berterima kasih jika sobat Blogger berkenan meninggalkan komentar, saran atau tambahan informasi serta pertanyaan seputar artikel Cara mendaftarkan blog ke DMCA Protection dan Manfaatnya . Semoga bermanfaat dan terima kasih...