-->

Cara Registrasi ulang kartu Telkomsel


Cara Registrasi ulang kartu Telkomsel, Baiklah pemirsa blog tentangwebsites, Langsung saja ya, tentunya kalian sudah mendengar informasi tentang kebijakan baru dari Keminfo Bapak Rudiantara yaitu Wajib bagi pemilik/Pengguna kartu all operator baik Simpati, XL, Indosat, 3 dan Exis, yaitu untuk meregistrasi ulang kartunya mulai Per tanggal 31 Oktober 2017, Awal kami kedapatan informasi ini yaitu

Related Posts

LihatTutupKomentar