Foto Tersangka dan Korban. (https://smartnewstapanuli.com/) |
Tidak terima ibu dicekik, adik ngotot menghabiskan nyawa abang kandungnya di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut).
Insiden ini terjadi Rabu (10/3/2021) kira-kira jam 18.30 WIB di Desa Pangaloan Dusun Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara. SNnya berinisial SN (18), sedang korban namanya Ambronsus Nababan (34).
Kapolres Taput, AKBP M Saleh lewat Kasubbag Humas, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, SN memukul kepala korban sebanya 6 kali dengan memakai kayu yang diambil dari samping rumah.
Baringbing menerangkan, kejadian ini terjadi di dalam rumah orangtua mereka. "Hasil dari pengecekan yang kita dapatkan dari saksi atau terdakwa, peristiwa itu bermula saat korban AN bertandang ke ibunya Fine Tampubolon (61) ke tempat tinggalnya dengan geram-marah tanpa ada alasan," tutur Walpon ke reporter, Kamis (11/3/2021).
Waktu itu, terdakwa ada di dalam rumah itu, begitupun abang kandungnya Swandi Nababan (22).
"Korban tidak perduli dengan 2 orang adiknya dan langsung mencekik leher ibunya dan akan menyerang gunakan gunting yang telah disiapkan," kata Walpon.
"Menyaksikan hal itu, SN tangkap korban dan larang dan mengevakuasi ibunya keluar dari rumah. Tetapi korban masih usaha untuk memburu ibunya hingga terdakwa SN tidak terima dan mengambil langsung kayu dari samping tempat tinggalnya dan memukul kepala korban sekitar 6 kali sampai korban tergeletak dan meninggal pada tempat," terangnya.
Sesudah korban meninggal pada tempat, terdakwa langsung memberikan diri ke Polsek Siborongborong. "Korban, terdakwa dan saksi Suheri ialah abang beradik kandungan. Anak dari Fine Tampubolon dan ayahnya Arli Nababan. Tetapi saat peristiwa ayahnya tidak ada di dalam rumah karena masih di kebun," kata Walpon.
"Dari info yang kita dapatkan dari saksi-saksi lainnya, jika korban memang sejauh ini jahat dengan orang tuanya serta kerap mengancam-ancam dan membentaknya," lanjutnya menerangkan.
Dijelaskan, jika rumah korban dengan ibunya bersisihan, dan korban telah menikah dan mempunyai 2 orang anak.
Sedang terdakwa dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah sama orang tuanya karena masih bujang.
"Kita telah lakukan olah TKP, amankan tanda bukti dan bawa korban ke rumah sakit untuk dilaksanakan visum. Sedang terdakwa telah kita amankan di Polsek Siborongborong buat kebutuhan penyelidikan," pungkasnya. (snt/buea)